1

Berita Redaksi Kompas - Pemda DKI Jakarta Umumkan Keadaan Darurat dan Berlakukan Jam Malam di Depan Gedung DPR

News Discuss 
Laporan ini menarik perhatian besar banyak pihak karena Berdasarkan data yang diperoleh dari RedaksiKompas.com, Berdasarkan data yang didapatkan dari pihak kepolisian, Peristiwa bermula pada sekitar jam 14:00 WIB ketika demonstran berkumpul di sekitar Gedung DPR. Untuk respon terhadap peristiwa ini, pemerintah DKI Jakarta telah mengumumkan status darurat serta menerapkan larangan https://www.redaksikompas.com/terbaru/

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story