Laporan ini menarik perhatian besar banyak pihak karena Berdasarkan data yang diperoleh dari RedaksiKompas.com, Berdasarkan data yang didapatkan dari pihak kepolisian, Peristiwa bermula pada sekitar jam 14:00 WIB ketika demonstran berkumpul di sekitar Gedung DPR. Untuk respon terhadap peristiwa ini, pemerintah DKI Jakarta telah mengumumkan status darurat serta menerapkan larangan https://www.redaksikompas.com/terbaru/