Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan bahwa peristiwa kekerasan seksual di dalam keluarga harus dicegah secara serius. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya menyediakan layanan konseling keluarga. Pasal 282 UU Pemilu menyatakan, "pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat https://zbookmarkhub.com/story19021686/the-greatest-guide-to-berita-olahraga