Setiap orang yang terlibat dalam transaksi ini terancam hukuman paling lama ten tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Lalu, mereka yang menjadi makelar dalam hal ini bisa dijerat delik pidana perdagangan orang. Keterangan gambar, Karmin masih belum beranjak dari makam putranya yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan di Sulawesi Selatan https://hylistings.com/story20862816/the-definitive-guide-to-jual-ginjal-terbaru